Hidup Sebatang Kara, Nenek Komariah Hanya Bisa Jadi Penonton Saat Warga Lain Terima Bantuan

Bogor, Infobogor.net – Nasib pilu dialami Komariah (60), warga Cimanggu, RT 01/07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi hidup sebatang kara, Komariah mengaku tak pernah menerima bantuan sosial (bansos) seperti warga lainnya.
Komariah menjelaskan, dirinya sudah berulang kali menanyakan perihal bansos ke pihak kelurahan. Namun, ia justru mendapat jawaban bahwa data KTP miliknya bermasalah karena terindikasi terhubung dengan aplikasi pinjaman online (pinjol).
“Saya sekarang itu engga pernah dapat bantuan sosial (bansos) seperti orang lain, pas saya tanyakan melalui kelurahan katanya KTP saya bermasalah dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) padahal saya HP aja engga punya dan engga bisa menggunakannya, hidup sendiri tanpa suami,” ujar Komariah saat ditemui, Kamis 22 Januari 2026.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Komariah mengaku terpaksa bekerja serabutan. Ia kerap menjadi kuli atau membantu pekerjaan rumah di kediaman tetangga sekadar untuk bisa makan.
“Untuk hidup sehari hari aja saya kadang kuli atau bantu bantu di rumah tetangga,” tuturnya.
Komariah juga mengungkapkan kesedihannya saat melihat warga lain menerima bantuan, sementara dirinya hanya bisa menyaksikan. Seluruh anaknya sudah berkeluarga dan hidup terpisah, sehingga ia harus berjuang sendiri.
“Punya anak semua kan sudah pisah sudah memiliki keluarga masing-masing, kadang kadang suka sedih lihat yang lain dapet saya malah hanya bisa nonton saja,” ungkapnya lirih.
Kondisi kesehatannya pun memprihatinkan. Keinginan untuk berobat ke rumah sakit kerap terhalang biaya. Bahkan, layanan BPJS yang dimilikinya disebut tidak bisa digunakan.
“Pengen ke rumah sakit tapi kemampuan uang engga ada, pakai BPJS sama tidak bisa di pergunakan,” katanya.
Komariah berharap ada perhatian dan bantuan dari pemerintah agar dirinya dapat kembali mendapatkan hak sebagai warga yang membutuhkan.
“Saya berharap kepada pemerintah bisa bantu,” ucapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Atep Budiman, menjelaskan bahwa masyarakat yang mengalami kendala data bantuan sosial dapat mengajukan sanggahan secara resmi melalui kelurahan setempat.
“Bagi masyarakat yang mengalami kendala seperti itu, bisa diajukan langsung dengan surat sanggahan via kelurahan setempat dengan melampirkan pernyataan bermaterai (format ada di kelurahan),” jelas Atep Budiman.
Ia menambahkan, setelah dokumen lengkap, pihak kelurahan akan mengunggah pengajuan tersebut ke aplikasi Dinsos Kota Bogor untuk selanjutnya diproses reaktivasi data.
“Setelah itu nantinya diuplod ke aplikasi Dinsos Kota Bogor untuk diajukan reaktivasi ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” pungkasnya. (Sally)








Tinggalkan Balasan