Bogor, Infobogor.net – Proses revitalisasi Pasar dan Plaza Bogor kini memasuki babak baru dengan dimulainya tahap pembongkaran konstruksi. Meski demikian, denyut aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut terpantau masih normal meski ancaman bahaya material bangunan mengintai di depan mata.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan bahwa keberadaan pedagang di lokasi proyek saat ini hanyalah bentuk toleransi sementara. Plt Kasat Pol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, mengungkapkan bahwa para pedagang secara khusus meminta kelonggaran waktu agar tetap bisa berjualan demi mencari nafkah hingga hari raya Idul Fitri 2026 mendatang.

“Berdasarkan kesepakatan, mereka memohon kesempatan hingga usai Lebaran. Itulah alasan mengapa aktivitas perdagangan masih berjalan di sana saat ini,” ujar Pupung, Selasa (27/1/2026).

Namun, kelonggaran tersebut bukan tanpa syarat. Pupung memberikan peringatan keras bahwa komitmen sterilisasi di Jalan Roda dan Jalan Bata harus dipatuhi tepat setelah hari raya usai. Jika kesepakatan itu dilanggar, petugas dipastikan akan melakukan tindakan represif.

“Kami akan menagih janji mereka. Begitu Lebaran usai, operasi penertiban besar-besaran di area Pasar Bogor dan sekitarnya akan langsung kami laksanakan,” tegasnya.

Terkait solusi jangka panjang, Pemkot Bogor tengah mematangkan skema relokasi. Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, Pasar Jambu Dua diproyeksikan menjadi “pelabuhan” utama bagi para pedagang yang terdampak pembongkaran.

Pupung menjelaskan, kapasitas pasar lain seperti Pasar Gembrong Sukasari saat ini sangat terbatas karena hanya mampu menampung komoditas kering. Sementara untuk komoditas basah, area basement di sana dilaporkan telah terisi penuh. “Maka dari itu, Pasar Jambu Dua menjadi opsi utama yang kini terus dikomunikasikan oleh tim Pemkot untuk menampung sisa pedagang yang ada,” tambahnya.

Di sisi lain, isu keselamatan menjadi perhatian serius Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Dalam keterangan sebelumnya, ia menekankan bahwa area pembongkaran harus bersih dari warga sipil. Penggunaan alat berat dan mobilitas truk konstruksi menuntut adanya standar keamanan (safety) yang tinggi.

“Harus ada jarak aman dari titik bongkaran. Kami tidak ingin ada aktivitas dagang di lintasan truk dan alat berat demi menjamin keselamatan warga,” kata Dedie pada pertengahan Januari lalu.

Satpol PP pun mengimbau agar para pedagang mulai bersiap dan bersikap kooperatif sebelum masa tenggang berakhir. Pemerintah menegaskan tidak melarang warga mencari nafkah, asalkan mengikuti regulasi tata ruang yang berlaku di Kota Bogor.(Sally)