Evaluasi 1 Tahun Pemkot Bogor: Ratusan Mahasiswa Tagih Janji Soal Pengangguran hingga Utang RSUD Rp 91 Miliar

Bogor, Infobogor.net – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor Raya mengepung Balai Kota Bogor pada Jumat (13/2/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi kritis terhadap satu tahun kepemimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan krusial.
Sembilan Tuntutan Mahasiswa
Koordinator Aksi Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra, menegaskan bahwa kedatangan mereka membawa sembilan poin tuntutan utama. Salah satu yang paling disorot adalah tingginya angka pengangguran lulusan SMK di Kota Bogor yang mencapai 8,63%.
“Kami mendesak pemerintah untuk benar-benar mengimplementasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Sinkronisasi kurikulum SMK dengan kebutuhan industri harus segera dilakukan agar lulusan kita tidak hanya menjadi penonton di kota sendiri,” ujar Indra di sela-sela aksi.
Selain isu ketenagakerjaan, mahasiswa juga menuntut transparansi terkait manajemen keuangan RSUD Kota Bogor.
Indra menyebut adanya temuan utang obat-obatan sebesar Rp29,4 miliar dari total utang mencapai Rp91 miliar.
“Ini uang rakyat. Kami menuntut audit menyeluruh terhadap RSUD Kota Bogor. Jangan sampai pelayanan kesehatan masyarakat terganggu akibat manajemen keuangan yang buruk,” tambahnya dengan tegas.
Tuntutan lain yang disuarakan meliputi:
• Mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang mewajibkan industri di Kota Bogor menyerap minimal 70% pekerja ber-KTP Bogor guna mengatasi angka pengangguran lulusan SMK yang mencapai 8,63% serta melakukan sinkronisasi kurikulum SMK dengan kebutuhan industri kerja.
• Menuntut transparansi dan audit menyeluruh terhadap manajemen keuangan RSUD Kota Bogor terkait utang obat-obatan sebesar Rp 59,4 miliar dan total utang Rp 91,5 miliar yang telah mengancam hak rakyat atas layanan kesehatan berkualitas. Bangun pendidikan yang adil dan berkelanjutan, selesaikan masalah daya tampung sekolah negeri dan lakukan pemerataan pendidikan.
• Mengecam kegagalan pencapaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang baru mencapai 4,26% dari target 30% dan menuntut Moratorium Izin Bangunan (PBG) bagi pengembang komersial yang tidak menyediakan lahan serapan air sesuai regulasi.
• Mendesak perbaikan sistem tata kelola sampah dari hulu ke hilir dan menolak solusi “pencitraan” jangka panjang (PSEL) jika masalah operasional harian pengangkutan sampah di tingkat kelurahan belum teratasi.
• Mendesak percepatan penyelesaian pembangunan fisik jalan trase Batutulis yang telah menelan anggaran Rp 26 miliar agar akses ekonomi dan mobilitas warga Bogor Selatan segera pulih.
• Menuntut transparansi penuh atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga bocor dan tidak tepat sasaran.
• Mendesak pemerintah menyediakan pusat-pusat ekonomi rakyat (lokasi relokasi) yang strategis bagi PKL sebelum melakukan penggusuran di kawasan Bogor Tengah dan Sempur.
• Selesaikan masalah kemacetan dan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak secara menyeluruh, bukan hanya di pusat kota (Sistem Satu Arah/SSA).
• Menuntut Pemkot Bogor untuk membersihkan instansi pelayanan publik dari praktik pungutan liar dan KKN, serta membuka data serapan anggaran satu tahun terakhir secara transparan agar rakyat tahu ke mana uang pajak mereka dialirkan.
• Sejahterakan masyarakat dan guru di Kota Bogor, karena kesejahteraan adalah pondasi kemajuan.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin, langsung turun menemui massa aksi didampingi Sekdakot hingga jajaran dinas terkait.
Jenal mengapresiasi masukan mahasiswa dan mengklaim bahwa pemerintah telah berupaya maksimal meski terbentur berbagai regulasi.
“Membangun kota bukan sekadar kewajiban, tapi pengabdian. Terkait pengangguran, Perda Ketenagakerjaan sudah lahir saat saya masih di DPRD. Namun, dalam implementasinya, 70% seringkali berbenturan dengan regulasi di atasnya,” jelas Jenal di hadapan mahasiswa.
Mengenai kemacetan dan ketidaktertiban pasar, Jenal mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan pedagang kecil.
“Saya sangat sayang dan ingin warga sejahtera dengan meminimalisir pungutan liar. Saya minta Kapolres, jika ada oknum ASN yang melakukan pungli, tangkap segera!” seru Jenal Mutaqin yang disambut riuh massa.
Penjelasan Teknis Terkait Infrastruktur dan RSUD
Terkait polemik jalan Batu Tulis, Jenal meluruskan bahwa proyek tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pemerintah Kota sudah mengalokasikan lahan senilai Rp11 miliar pada 2025. Saat ini kita menunggu proses lelang dari Provinsi. Pak Gubernur sudah meninjau langsung dan bulan ini diharapkan segera direalisasikan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Jenal meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pihak RSUD untuk memaparkan data capaian satu tahun terakhir secara transparan kepada mahasiswa.
Ia menegaskan bahwa sembilan poin tuntutan mahasiswa akan menjadi catatan serius bagi pemerintah untuk dievaluasi.
Massa aksi mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika dalam waktu 24 jam Pemkot Bogor tidak memberikan respon konkret atau langkah tindak lanjut yang nyata atas dialog tersebut.(Sally)







Tinggalkan Balasan