Urai Kemacetan, Dishub Kota Bogor Bakal Tindak Tegas Angkot yang Nekat ‘Ngetem’
Bogor, Infobogor.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor resmi memulai langkah tegas melalui penegakan hukum (law enforcement) terhadap angkutan umum yang kerap melanggar aturan lalu lintas.
Langkah ini diambil sebagai strategi utama guna mengurai titik-titik kemacetan dan mengembalikan disiplin berkendara di wilayah berjuluk Kota Hujan tersebut.
Praktik pelanggaran seperti berhenti sembarangan dalam waktu lama atau ngetem, serta kebiasaan menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat, dituding menjadi pemicu utama perlambatan arus kendaraan.
Selain itu, pelanggaran terhadap rambu-rambu dan marka jalan kian memperparah kepadatan di sejumlah ruas jalan protokol.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap kesemrawutan lalu lintas.
Ia menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat temporer, namun akan dilakukan secara konsisten.
”Penegakan hukum ini akan kami lakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Namun, kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pengemudi,” ujar Dody dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Dody menambahkan, penindakan di lapangan tidak dilakukan sendirian oleh Dishub. Pihaknya menggandeng unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH), untuk memastikan seluruh pengemudi patuh terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam operasi ini, petugas akan memfokuskan pengawasan pada empat poin krusial. Pertama, menyasar angkutan umum yang berhenti tidak pada halte atau titik yang ditentukan. Kedua, kendaraan yang melanggar rambu larangan berhenti (S) dan parkir (P). Ketiga, pelanggaran marka jalan serta ketentuan teknis operasional. Terakhir, pengecekan terhadap standar keselamatan dan kelaikan jalan kendaraan.
Lebih lanjut, Dody Wahyudin menjelaskan bahwa ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan kerja sama antara pemerintah, pengemudi, dan pemilik angkutan.
Ia mengimbau agar para sopir angkot mulai mengubah kebiasaan buruk di jalanan demi kenyamanan bersama.
“Kami sangat berharap para pengemudi tidak lagi melakukan praktik ngetem di badan jalan karena itu sangat mengganggu arus lalu lintas. Menaikkan dan menurunkan penumpang harus pada titik resmi,” imbuhnya.
Dinas Perhubungan Kota Bogor berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan sekaligus pengawasan ketat secara konsisten.
Dengan adanya disiplin dan kepatuhan dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan sistem transportasi di Kota Bogor akan menjadi lebih tertata, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh pengguna jalan.(Sally)

Tinggalkan Balasan