Ketua Umum DPP SPN Apresiasi Kenaikan Upah Minimum 2025 Yang Diumumkan Presiden Prabowo Subianto

banner 120x600

Jakarta, Infobogor.net – Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), [Nama Ketua Umum], menyambut positif pengumuman Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait kenaikan Upah Minimum pada tahun 2025.

Langkah ini dianggap sebagai komitmen nyata pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.

Menurut Ketua Umum DPP SPN, yang paling menggembirakan adalah pengumuman bahwa tidak akan ada penerapan sistem Upah Padat Karya.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan ini, karena kami menjaga hal ini sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pentingnya kenaikan upah yang adil dan layak bagi para pekerja,” ujarnya pada Jum’at (29/11).

Keputusan untuk menaikkan upah sebesar 6,5% di tahun 2025, yang langsung diumumkan oleh Presiden, juga menjadi langkah yang signifikan dalam memastikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia, terutama pada masa transisi menuju pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

“Kenaikan upah ini adalah wujud nyata dari komitmen Presiden untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan memberikan mereka perlindungan ekonomi yang lebih baik,” lanjutnya.

Meskipun demikian, Ketua Umum DPP SPN mengingatkan bahwa tugas besar masih menanti. Untuk itu, ia meminta agar seluruh anggota SPN, serta para anggota Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerja Sama (LKS), terus aktif mengawal dan membahas mengenai Upah Minimum Sektoral.

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar mengakomodasi kebutuhan sektor-sektor tertentu yang memiliki kondisi dan tantangan tersendiri,” kata Ketua Umum SPN.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pengaturan Upah Minimum Sektoral diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengupahan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang diharapkan dapat memperhatikan dinamika dan kondisi masing-masing sektor di wilayahnya.

“Kami berharap Dewan Pengupahan di setiap tingkat dapat terus bekerja keras untuk memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” tutupnya.

DPP SPN berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini dan memastikan agar seluruh hak pekerja dipenuhi, serta mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

(Sally)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *