Alumni IPB Papua Ditolak di Munas HA IPB, Niat Silaturahmi Berujung Kekecewaan

Bogor, Infobogor.net – Niat tulus untuk bersilaturahmi dan berkontribusi bagi almamater justru berujung kekecewaan mendalam. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor Provinsi Papua bersama sembilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten menyatakan keberatan atas keputusan panitia Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 HA IPB yang menolak kehadiran mereka sebagai peserta dalam Munas yang digelar di Kampus IPB Dramaga, pada hari Sabtu 20 Desember 2025.
Ketua DPD HA IPB Papua periode 2023–2027, Dr. Affred Antoh, menjelaskan bahwa rombongan datang langsung ke Bogor sebagai wujud kecintaan terhadap almamater. Namun, panitia menolak keikutsertaan mereka dengan alasan keterlambatan pengiriman dokumen konfirmasi kehadiran yang dibatasi hingga 14 November 2025.
“Undangan Munas baru kami terima H-1 pada 13 November. Di saat bersamaan, kami berada di wilayah konflik. Kondisi keamanan dan geografis membuat kami baru bisa kembali pada 17 November, sehingga tidak mungkin melakukan registrasi online tepat waktu,” ujar Affred, Sabtu (20/12).
Sejak pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, rombongan DPD HA IPB Papua berupaya melakukan dialog dan pendekatan persuasif dengan panitia penyelenggara. Berbagai penjelasan disampaikan terkait kondisi lapangan yang mereka hadapi. Namun, panitia tetap berpegang pada ketentuan administratif dan tidak memberikan ruang diskresi.
Merasa tidak didengar, DPD HA IPB Papua bersama perwakilan DPC akhirnya memilih keluar dari ruang Munas dan melakukan aksi duduk di luar lokasi kegiatan sebagai bentuk protes damai.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyoroti ketentuan AD/ART HA IPB Pasal 21 Ayat 10 yang menyebutkan bahwa undangan Munas seharusnya disampaikan paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan. Menurut mereka, sosialisasi yang dilakukan panitia dinilai belum maksimal, terutama bagi daerah dengan tantangan geografis dan keamanan seperti Papua.
“Indonesia ini negara kepulauan dengan kondisi yang tidak sama. Seharusnya ada kebijakan yang lebih manusiawi. Aturan administratif jangan sampai mematikan semangat kekeluargaan,” tegas Affred.
DPD HA IPB Papua juga menilai perlakuan tersebut berpotensi diskriminatif, terlebih kendala serupa disebut dialami oleh DPD lain seperti Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka berharap HA IPB tidak bersikap kaku layaknya organisasi politik, melainkan kembali pada nilai-nilai kekeluargaan alumni dari Sabang hingga Merauke.
Meski menyadari bahwa Munas tetap sah secara aturan dengan terpenuhinya kuorum, mereka menilai pengabaian terhadap aspirasi daerah secara moral dan etika organisasi merupakan kemunduran dalam semangat kebersamaan alumni IPB.
“Kami datang jauh dari Papua, bukan untuk konflik, tapi untuk merawat persaudaraan alumni. Kami akan tetap menunggu hingga ada solusi dan perhatian dari pimpinan,” pungkas Affred.(Sally)







Tinggalkan Balasan