Bogor, Infobogor.net – Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin, meluapkan kemarahannya setelah menemukan sejumlah meteran listrik prabayar (token) yang terpasang di area terlarang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Temuan ini didapati saat dirinya melakukan aksi bebersih bersama jajaran Forkopimda di Jalan Mayor Oking, tepat di depan Stasiun Bogor, pada Jumat (6/2/2026).

Kegusaran orang nomor dua di Kota Bogor tersebut dipicu oleh dugaan adanya fasilitas resmi dari pihak PLN bagi para pedagang yang menempati trotoar dan bahu jalan.

Melalui unggahan di media sosial pribadinya @jenalmutaqin_17, Jenal nampak langsung menghubungi pihak PLN untuk meminta klarifikasi di tempat.

​Dalam sambungan telepon tersebut, Jenal Mutaqin mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme pemasangan instalasi listrik di lokasi yang sejatinya merupakan area publik dan zona merah bagi PKL.

Ia menilai pemasangan meteran di tiang listrik untuk lapak pedagang adalah sebuah kejanggalan besar.

​”Ini ada meteran listrik (token) terpasang di tiang listrik, ini mekanismenya gimana? Kok bisa dikeluarkan izinnya?” ujar Jenal Mutaqin dengan nada tinggi saat bertanya kepada pihak PLN melalui telepon, Jumat (6/2).

​Merespons pertanyaan tersebut, pihak PLN secara singkat menjelaskan bahwa secara prosedur, pemasangan tersebut biasanya didasari oleh adanya permohonan yang masuk ke sistem mereka.

​Mendengar jawaban tersebut, Jenal semakin murka. Ia menilai pihak PLN seharusnya melakukan verifikasi lapangan dan sinkronisasi dengan aturan tata ruang Pemerintah Kota Bogor sebelum menyetujui permohonan penyambungan listrik.

Menurutnya, fasilitas listrik tersebut justru membuat para PKL merasa “legal” untuk berjualan di area yang dilarang.

​Secara tegas, Wakil Walikota meminta pihak PLN segera melakukan evaluasi total dan mencabut seluruh instalasi listrik yang memfasilitasi lapak-lapak ilegal di titik-titik krusial Kota Bogor.

“Loh loh kok bisa, ini kan tempat jualan PKL, kenapa kok bisa dikeluarkan izinnya? Harus segera dievaluasi. Saya minta segera dicopot di beberapa titik lokasi mulai dari Alun-alun, Jalan Dewi Sartika, termasuk di Jalan Mayor Oking depan Stasiun ini,” tegas Jenal dalam kutipan langsungnya.(Sally)