Bogor, Infobogor.net – Kesabaran Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, nampaknya sudah habis. Meski sudah empat kali meninjau langsung dan memberikan peringatan, nyatanya para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor masih saja nekat “kucing-kucingan” dan mengokupasi badan jalan.

​Merespons ketidakpedulian para pedagang tersebut, Pemkot Bogor kini mengambil langkah konfrontatif dengan memperketat penataan dan menyiapkan sanksi berat.

Dedie menegaskan bahwa kawasan tersebut harus steril dari aktivitas PKL ilegal demi mengembalikan fungsi jalan dan melindungi ribuan pedagang resmi.

​“Kita harus lindungi pedagang resmi. Ada 9.000 pedagang di 14 pasar resmi yang taat aturan, bayar retribusi, listrik, dan sewa kios. Mereka tidak akan bisa bersaing kalau PKL dibiarkan bebas berjualan di badan jalan. Ini tidak adil!” tegas Dedie A. Rachim dengan nada tinggi saat meninjau lokasi, Kamis (26/3/2026).

​Wali Kota menekankan bahwa pemerintah telah memberikan solusi manusiawi dengan menyiapkan lahan di Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari. Namun, sikap abai para PKL membuat pemerintah tidak punya pilihan selain bertindak represif. Ia menginstruksikan seluruh jajaran Satpol PP untuk tidak lagi sekadar menghimbau, tapi langsung mengeksekusi aturan.

​“Mulai hari ini kita terapkan tindakan keras. Kalau masih bandel dan merasa tidak peduli dengan aturan, langsung kenakan denda maksimal! Tidak ada lagi tawar-menawar di lokasi ini,” ujar Dedie dengan raut wajah geram.

​Ketegasan ini didasari pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Dedie memerintahkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk menjerat para pelanggar dengan denda maksimal Rp250.000 di tempat.

Bahkan, jika masih membandel, pemerintah akan menyeret mereka ke jalur Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan melibatkan pihak kejaksaan.

​“Kalau perlu proses Tipiring sekalian supaya ada efek jera. Jangan sampai satu juta lebih pengunjung Kebun Raya setiap tahunnya hanya disuguhi kemacetan dan kesemrawutan akibat PKL yang tidak mau diatur,” tambahnya.

​Langkah “pembersihan” ini juga menjadi bagian dari proyek besar pembangunan kantong parkir di eks Plaza Bogor dan Pasar Bogor untuk mengurai kemacetan kronis di pusat kota.

Pemkot Bogor memastikan tidak akan mundur selangkah pun dalam menata kawasan tersebut demi kenyamanan warga dan wisatawan yang selama ini terganggu oleh ego segelintir pedagang liar.(Sally)