Tepis Stigma Negatif, Pemuda Al-Irsyad Kota Bogor Dorong Transparansi Investasi Rumah Kost Syariah Demi PAD

Bogor, Infobogor.net – Pembangunan sebuah rumah kost berlantai tiga di kawasan perumahan elit Bogor Baru, Blok D8 No. 4, Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, memicu ketegangan.
Proyek yang berlokasi di wilayah RT 007/RW 001 tersebut menuai protes dari sejumlah warga yang mengkhawatirkan penyimpangan fungsi bangunan dari kesepakatan awal.
Perselisihan ini bermula ketika sekelompok warga, yang didominasi oleh jamaah pengajian, melakukan aksi unjuk rasa menuntut penghentian pembangunan.
Warga mengklaim bahwa komitmen awal bangunan tersebut adalah rumah kost syariah. Namun, muncul kekhawatiran bahwa properti tersebut akan difungsikan sebagai kost campur (putra-putri) yang dinilai tidak sesuai dengan norma lingkungan setempat.
Menanggapi hal ini, Bendahara Pemuda Al-Irsyad Kota Bogor, Milzam Bajened, meminta semua pihak untuk tetap tenang. Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, pihak pengelola tetap berkomitmen pada prinsip syariah.
“Informasi yang saya dapatkan, rumah kost ini memang akan difungsikan untuk pasangan suami istri atau berkonsep syariah. Hal ini penting diklarifikasi agar tidak terjadi stigma negatif yang meluas,” ujar Milzam saat dihubungi, Minggu (26/04/2026).
Dari sisi pengelola, terungkap bahwa dinamika kesepakatan sempat mengalami pasang surut. Pihak pengelola menyatakan telah menyetujui konsep syariah setelah berunding dengan pengurus RT dan tokoh masyarakat setempat.
Namun, persoalan meruncing ketika muncul desakan diduga dari salah seorang oknum pihak DKM masjid setempat yang meminta kost tersebut dikhususkan hanya untuk perempuan.
“Kami ditanya apakah kost campur? Kami jawab ‘campur’ dalam artian pasangan suami istri wajib membawa buku nikah. Untuk lajang putra atau putri diperbolehkan, namun tetap dengan aturan ketat tidak boleh membawa tamu ke dalam kamar,” ungkapnya.
Pihak pengelola menyayangkan adanya tekanan yang dinilai subjektif, termasuk dugaan intimidasi dan tuduhan negatif tanpa dasar dari oknum warga atau oknum diduga pengurus DKM Masjid yang merasa memiliki pengaruh di wilayah tersebut.
Meskipun pengelola telah menunjukkan itikad baik, tetapi desakan untuk mengubah total konsep menjadi khusus putri tetap terjadi.
Milzam Bajened menekankan bahwa keberadaan hunian akomodasi skala besar di Kota Bogor seharusnya dipandang sebagai peluang ekonomi lokal yang positif, mirip dengan sektor perhotelan.
• Kontribusi PAD: Pajak dan retribusi dari rumah kost berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
• Iklim Investasi: Kepastian hukum dan kondusivitas warga sangat diperlukan agar sektor pariwisata dan hunian tetap tumbuh.
• Transparansi: Pengelola berjanji akan memberikan data penghuni secara rutin kepada pihak RT/RW setiap bulan untuk pengawasan.
“Pihak manajemen sudah berkomitmen transparan. Karena sudah ada kesepakatan yang diketahui RT dan RW, warga tidak perlu memiliki kekhawatiran berlebih. Kita harap semua pihak bisa legowo. Dan sudah dipastikan, rumah kost tersebut akan menggunakan konsep rumah kost syariah,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pembangunan di lokasi masih menjadi sorotan publik. Pihak manajemen dikabarkan tengah menyiapkan langkah-langkah administratif dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Kelurahan Tegallega guna memediasi sengketa dan meredam ketegangan sosial di lingkungan Bogor Baru.(Sally)







Tinggalkan Balasan