Skandal Dana Umat Meledak : Aliansi Sekawan Ancam Seret BAZNAS Kota Bogor ke KPK dan Kejaksaan
Bogor, Infobogor.net – Gelombang protes besar menghantam Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor.
Aliansi Organisasi Sekawan yang terdiri dari AMBB, Garuda KPP-RI, GESTUR, dan J.P.M.I Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BAZNAS dan Kantor Walikota Bogor pada Selasa (5/5/2026).
Aksi ini merupakan bentuk mosi tidak percaya atas dugaan carut-marut pengelolaan dana umat yang dinilai tidak transparan.

Koordinator aksi, Hanif Abdullah, dalam orasinya menyatakan bahwa BAZNAS Kota Bogor saat ini tengah berada dalam kondisi krisis kepercayaan yang sangat hebat.
Ia menuding adanya masalah mendasar pada integritas lembaga yang seharusnya menjadi pengelola amanah bagi warga Kota Hujan tersebut.
“Kami menilai BAZNAS Kota Bogor hari ini bobrok, dengan masalah serius pada integritas, transparansi, dan independensi,” tegas Hanif di sela-sela aksi unjuk rasa, Selasa (5/5).
Aliansi tersebut menyoroti sejumlah poin krusial, mulai dari dugaan pelanggaran netralitas amilin hingga penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) mencapai miliaran rupiah yang dampaknya tidak dirasakan secara transparan oleh masyarakat.
Selain itu, mereka mengkritik stagnasi penghimpunan dana yang jalan di tempat sejak tahun 2017 serta program Zakat Community Development (ZCD) yang manfaatnya dianggap tidak jelas.
Persoalan semakin meruncing ketika aliansi mengungkap status legalitas Klinik Ibnu Sina milik BAZNAS.
Ketua GESTUR, Alex, menegaskan bahwa operasional klinik tersebut diduga kuat ilegal karena tidak mengantongi izin resmi selama bertahun-tahun, sebuah temuan yang diklaim telah dibenarkan oleh pihak Dinas Kesehatan.
“Klinik Ibnu Sina ini masalah serius. Bertahun-tahun diduga tanpa izin dan itu dibenarkan Dinas Kesehatan. Ini kelalaian yang bisa membahayakan masyarakat. BAZNAS harus bertanggung jawab,” cetus Alex dengan nada tinggi.
Pihak aliansi telah menyerahkan berkas kajian mendalam kepada Dewan Pengawas BAZNAS Kota Bogor.
Hanif menegaskan agar Dewan Pengawas segera mengambil tindakan konkret dan tidak hanya menjadi “stempel” atau formalitas birokrasi semata.
Dalam tuntutannya, Aliansi Organisasi Sekawan mendesak Walikota Bogor untuk segera mencopot Ketua BAZNAS Kota Bogor jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas.
Mereka juga menuntut tindakan tegas bagi amilin yang melanggar netralitas, audit independen secara menyeluruh, serta pengusutan tuntas dugaan penyalahgunaan dana ZIS.
Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, aliansi mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih luas.
Mereka berencana melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dana umat adalah amanah. Jika tidak transparan, kami akan terus bergerak dan melanjutkan aksi hingga ke BAZNAS Pusat,” pungkas Hanif menutup pernyataan.(Sally)

Tinggalkan Balasan