Pasar TU Jadi “Sarang Penyakit”, Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Bogor Tuntut Copot Pihak Ketiga yang Lalai

Bogor, Infobogor.net – Gelombang protes terkait buruknya tata kelola fasilitas publik kembali bergulir di Kota Hujan. Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Koalisi Rakyat (JANGKAR) bersama Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota Bogor pada Senin (18/5/2026).
Mereka menuntut pemerintah daerah segera mengevaluasi dan mencopot pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pengelolaan kebersihan di Pasar Teknik Umum (TU) Kemang, Kota Bogor.
Aksi demonstrasi yang berlangsung dinamis ini dipicu oleh kondisi Pasar TU yang dinilai kian memprihatinkan.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk kecaman yang menyoroti masalah penumpukan sampah, aroma bau menyengat, hingga dugaan tidak berfungsinya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan pasar tradisional tersebut.
Ketua FMR, Bagas Pamungkas, menegaskan bahwa kondisi sarana publik yang kotor dan kumuh merupakan bukti nyata dari gagalnya manajemen kebersihan yang dilakukan oleh pihak pengelola.
Menurutnya, hak pedagang dan masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat telah diabaikan.
”Pasar bukan tempat pembuangan penyakit. Pedagang dan masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, bersih, dan layak. Kebersihan pasar bukan ajang bisnis semata, tapi hak rakyat yang harus dipenuhi,” ujar Bagas Pamungkas di sela-sela orasi di depan Balaikota Bogor, Senin (18/5/2026).
Selain masalah sampah visual, massa juga menyoroti ancaman serius dari limbah cair pasar yang dibiarkan tanpa penanganan optimal.
Jika sistem IPAL terus-menerus tidak dimaksimalkan, hal itu berpotensi besar memicu pencemaran lingkungan yang lebih luas serta mengganggu kesehatan publik di sekitar wilayah pasar.
Ketua JANGKAR, Fais, menyatakan keprihatinannya mengapa kontrak kerja sama dengan pihak ketiga tersebut masih dipertahankan oleh pemerintah daerah.
Padahal kata dia, keluhan mengenai karut-marutnya kondisi kebersihan di Pasar TU sudah sering disuarakan oleh masyarakat maupun para pedagang setempat.
Fais menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Pasar Pakuan Jaya terkesan menutup mata terhadap persoalan menahun ini. Ia menduga ada kelalaian fatal dalam fungsi pengawasan, sehingga pihak ketiga selaku pengelola kebersihan dapat bekerja secara tidak profesional tanpa adanya sanksi yang tegas.
”Kami menilai pihak pengelola telah lalai dan tidak becus menjalankan tanggung jawabnya. Ironisnya, di tengah kondisi pasar yang semrawut, kontrak pengelolaan justru masih dipertahankan. Ini adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Fais dengan nada geram.
Sembilan Tuntutan Massa:
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, koalisi mahasiswa dan rakyat ini membawa sembilan poin tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor dan jajaran direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Poin-poin tuntutan tersebut di antaranya adalah:
Putus Kontrak Kerja: Menuntut pergantian dan pemutusan kontrak pihak ketiga pengelola kebersihan Pasar TU karena dinilai gagal total.
Evaluasi Total: Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan lingkungan dan menuntut transparansi fungsi IPAL pasar yang diduga terbengkalai.
Copot Pejabat Lalai: Meminta ketegasan Pemkot Bogor untuk mencopot oknum atau pihak yang bertanggung jawab atas pembiaran lingkungan kotor dan bau di Pasar TU.
Stop Menjadikan Pasar Sarang Penyakit: Mendesak tindakan nyata agar pasar tidak menjadi pusat penyebaran penyakit akibat pengelolaan yang amburadul.
Di akhir aksi, perwakilan massa menegaskan bahwa unjuk rasa hari ini barulah langkah awal.
JANGKAR dan FMR berjanji akan terus mengawal isu ini dan mengonsolidasikan gelombang massa yang lebih besar apabila Pemkot Bogor tidak segera mengambil tindakan konkret di lapangan dalam waktu dekat.
Mereka menyatakan bahwa masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji manis birokrasi dan menuntut eksekusi nyata demi kenyamanan publik.(Sally)







Tinggalkan Balasan