Sentuhan Adaptif di Kedung Badak: Dari Urai Banjir Hingga Mekarkan RT ‘Gemuk’

Bogor,Infobogor.net – Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menggelar pemaparan potensi wilayah sekaligus pemetaan permasalahan lingkungan pada Selasa (28/7/2026).
Langkah ini dilakukan guna menyelaraskan program pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat di kawasan perkotaan yang padat dan heterogen.
Kelurahan Kedung Badak memiliki luas wilayah sekitar 2,40 km² (200 hektar) yang dihuni lebih dari 30.000 jiwa. Wilayah yang terbagi dalam 14 Rukun Warga (RW) dan 99 Rukun Tetangga (RT) ini didominasi oleh pemukiman padat serta pusat kegiatan ekonomi, perdagangan, dan jasa di sepanjang koridor utama Jalan Sholeh Iskandar.
Camat Tanah Sareal, Rokib, menekankan pentingnya pendekatan lapangan yang adaptif dan fleksibel. Menurutnya, karakter Kedung Badak sangat berbeda dengan kelurahan lain di Kecamatan Tanah Sareal karena tingkat urbanisasinya yang tinggi.
”Potensi, masalah, dan kondisi di masing-masing wilayah tentu berbeda. Kedung Badak ini wilayahnya besar dan sekitar 70 hingga 80 persen didominasi kawasan perkotaan. Ke depan, kita ingin peninjauan lebih banyak dilakukan langsung di lapangan seperti di Posyandu atau Kelompok Wanita Tani (KWT) agar diskusi tidak terlalu formal dan lebih menyerap aspirasi,” ujar Rokib, Selasa (28/7).
Rokib menambahkan, histori pemekaran wilayah juga membentuk kultur Kedung Badak yang khas dibanding kelurahan lain di Tanah Sareal, sehingga membutuhkan penanganan tata kelola urban yang presisi.
Lurah Kedung Badak, Ahnim Sutangyat, yang baru menjabat selama lima bulan, memaparkan sejumlah isu prioritas yang tengah ditangani jajarannya. Salah satu fokus utama adalah penanganan banjir musiman yang kerap melanda wilayah RT 04 RW 09.
Wilayah tersebut merupakan area vital karena menjadi akses menuju fasilitas pelayanan publik, seperti sarana pendidikan dan Puskesmas Kedung Badak.
”Banjir di lokasi tersebut menjadi perhatian serius, terutama saat curah hujan tinggi. Kami sudah bergerak melakukan normalisasi saluran air dan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta Kementerian Pekerjaan Umum,” jelas Ahnim.
Selain normalisasi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bogor bersama instansi terkait telah merencanakan pembuatan saluran drainase baru dengan kedalaman dan panjang yang memadai untuk mengurai genangan air. Sementara itu, pembuatan Dinding Penahan Tanah (DPT) di beberapa titik rawan longsor dan luapan air juga mulai dikerjakan.
Guna mengoptimalkan pelayanan publik di tengah tingginya kepadatan penduduk, pihak kelurahan juga merencanakan pemekaran wilayah administratif di tingkat RT.
”Di RW 10, ada satu RT yang menampung sekitar 60 KK. Warga merasa lingkungannya terlalu gemuk, sehingga berencana kita mekarkan agar pelayanan kependudukan lebih efektif,” tambah Ahnim.
Selain persoalan genangan air, pengelolaan sampah di titik-titik krusial seperti TPS RT 08 RW 01 dan TPS RW 08 terus diakselerasi. Pihak kelurahan rutin mengedukasi warga terkait pemilahan sampah organik dan anorganik, serta mengandalkan pengangkutan berkala bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor dan Dinas Pasokan Sampah (BPN).
”Kami imbau warga disiplin tidak membuang sampah ke aliran kali. Pengangkutan sampah liar, seperti bekas kasur atau puing bangunan, kita tindak lanjuti secara intensif melalui kerja bakti dan jadwal pengangkutan teratur,” kata Ahnim.
Di sisi lain, tumbuh pesatnya kawasan bisnis di sepanjang Jalan Sholeh Iskandar juga memicu perhatian terkait pengawasan kelayakan bangunan dan perizinan usaha. Menjawab dinamika kontrol sosial masyarakat terhadap tempat usaha dan fasilitas komersial baru (seperti pusat perbelanjaan atau ritel), pihak kelurahan bersikap tegas namun solutif.
”Kami rutin mengingatkan pihak manajemen usaha untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan dari awal, mulai dari kelayakan bangunan hingga izin sumur bor. Koordinasi juga kami lakukan bersama Muspika, baik Danramil maupun Kapolsek, agar para pelaku usaha tertib aturan dan iklim investasi tetap kondusif,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, lembaga kemasyarakatan (LPM, PKK, Karang Taruna), serta jajaran TNI-Polri, Kelurahan Kedung Badak berkomitmen menyelesaikan persoalan lingkungan secara bertahap demi mewujudkan kawasan pemukiman perkotaan yang aman, bersih, dan tertata.(Sally)







Tinggalkan Balasan