Bogor, Infobogor.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan penanganan longsor pada Tebing Penahan Tanah (TPT) di kawasan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Perbaikan dilakukan setelah Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan dan serah terima lokasi pekerjaan dilaksanakan.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meninjau langsung lokasi longsor di Jalan Kebon Pedes, yang berada tidak jauh dari akses Jalan Soleh Iskandar, Rabu (17/6/2026).

Dedie mengatakan, longsor tersebut terjadi pada 15 Januari 2026 di aliran Cipakancilan. Karena kewenangan penanganannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkot Bogor sebelumnya mengajukan usulan agar perbaikan dapat diprioritaskan.

“Karena kewenangannya berada di bawah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor melaksanakan usulan kepada PUPR agar penanganannya dapat diprioritaskan. Alhamdulillah hari ini sudah ditandatangani SPK untuk pelaksanaan pekerjaan sekaligus serah terima lokasi,” ujar Dedie.

Menurutnya, pekerjaan penanganan longsor membutuhkan proses administrasi dan penganggaran yang cukup panjang. Anggaran yang disiapkan untuk perbaikan tersebut mencapai sekitar Rp5,4 miliar.

“Memang segala sesuatu itu perlu proses dan kesabaran, karena anggarannya harus dimunculkan dan diatur. Apalagi nilai pekerjaannya cukup besar,” katanya.

Dalam penanganannya, Pemkot Bogor akan membangun Dinding Penahan Tanah (DPT) dengan kombinasi konstruksi beton, bronjong, serta material batu granular. Selain memperkuat struktur tanah, pekerjaan juga akan memperhatikan jalur aliran air agar tidak kembali memicu longsor.

“Penanganannya tentu ada dinding penahan tanah. Di bawahnya ada beton, bronjong, kemudian batu granular, dan tetap memperhatikan jalur air,” jelas Dedie.

Dedie juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di sekitar lokasi longsor. Menurutnya, tumpukan sampah dapat menghambat aliran air dan meningkatkan beban pada struktur penahan tanah.

“Pemicu longsor itu banyak. Salah satunya kalau lokasi ini dijadikan tempat pembuangan sampah. Tumpukan sampah bisa menghambat jalur air, sehingga beban terhadap dinding menjadi besar dan akhirnya roboh,” ungkapnya.

Ia berharap kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat dihentikan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di sepanjang kawasan Kebon Pedes.

“Jangan sampai nanti longsor lagi gara-gara tumpukan sampah. Kebiasaan membuang sampah sembarangan harus segera dihilangkan,” tegasnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Subkegiatan Perbaikan Badan Jalan DPT Beton, Ade Subhan, menjelaskan pekerjaan perbaikan ditargetkan berlangsung selama 150 hari kerja atau sekitar lima bulan.

“Pekerjaan ini mulai dari Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tanggal 17 Juni 2026 sampai dengan 14 November 2026,” ujar Ade.

Ia menyebutkan, panjang area penanganan mencapai sekitar 63 meter dengan tinggi longsoran kurang lebih 8 meter.

“Kalau tinggi longsor kurang lebih hampir lebih dari 8 meter. Untuk penanganannya sekitar 63 meter,” katanya.

Terkait aktivitas lalu lintas, Ade memastikan tidak ada penutupan jalan secara permanen selama proses pekerjaan. Namun, rekayasa lalu lintas dapat dilakukan secara situasional ketika alat berat masuk atau pekerjaan membutuhkan ruang lebih luas.

“Penutupan jalan sifatnya kondisional. Nanti ketika memang membutuhkan, kami akan berkoordinasi untuk melakukan pengalihan arus. Jadi tidak setiap hari ditutup,” jelasnya.

Pemkot Bogor mengimbau masyarakat pengguna Jalan Kebon Pedes untuk tetap berhati-hati selama proses konstruksi berlangsung dan mendukung kelancaran pekerjaan hingga selesai.(Sally)