Pelecehan Sesama Jenis di Taman Lansia Bogor, Kakek S Ditangkap Usai Korban Beranikan Diri Minta Tolong

Bogor,Infobogor.net – Kawasan Taman Lansia di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor mendadak gempar pada Selasa (23/6/2026) siang. Seorang pria paruh baya berinisial S (56) diringkus warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) pria berinisial N (20).
Pelaku sempat histeris dan mencoba melarikan diri, namun aksinya digagalkan oleh korban dan warga sekitar yang bergerak cepat mengepungnya. Kini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Bogor Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, Ipda Budi Setiawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian bermula saat korban sedang beristirahat di area Taman Lansia. Pelaku S kemudian datang menghampiri korban dengan gelagat ramah dan mengajaknya berbincang.
Namun, keramahan tersebut hanyalah siasat. Di tengah percakapan, tangan pelaku mulai bergerilya melakukan tindakan tidak senonoh.
”Pelaku mengajak korban berbicara. Namun selama pembicaraan berlangsung, pelaku melakukan perbuatan dengan meraba paha korban sampai ke alat kelaminnya,” ungkap Ipda Budi Setiawan.
Merasa tidak nyaman, risih, dan ketakutan, korban N berusaha mencari celah untuk meminta bantuan dari orang-orang di sekitar lokasi.
Salah seorang saksi mata, Asep Gumilar (42), menceritakan detik-detik sebelum penangkapan. Saat itu, Asep sedang berjalan santai mengelilingi taman sambil mendengarkan podcast. Ia sempat melihat pelaku dan korban duduk bersama.
”Saya lihat korban beberapa kali menatap ke arah saya seperti ingin meminta bantuan. Ekspresinya ketakutan. Tapi saat itu saya belum tahu ada apa karena mereka terlihat hanya sedang mengobrol biasa,” ujar Asep. Penampilan pelaku yang rapi membuat Asep sama sekali tidak menaruh curiga.
Setelah hampir 30 menit, korban akhirnya memberanikan diri berlari menghampiri Asep untuk mengadu sambil gemetar.
”Pak, minta tolong saya dilecehin. Bapak ini ngegesekin alat kelaminnya ke paha saya, saya takut, tolongin saya,” tutur Asep menirukan jeritan histeris korban.
Mendengar teriakan korban, pelaku S langsung berdiri dan mencoba ambil langkah seribu. Sadar buruannya hendak kabur, korban bersama Asep dan dibantu seorang mahasiswa di sekitar lokasi langsung mengejar pelaku hingga berhasil mengamankannya.
Saat tertangkap basah, nyali pria 56 tahun itu langsung menciut. Ia berteriak histeris untuk menarik perhatian, lalu menangis dan mengakui perbuatannya di hadapan warga agar tidak dibawa ke kantor polisi.
”Iya saya ngaku, tadi mau ngegesekin alat kelamin saya, tapi kan enggak buka celana. Saya sudah ngaku, jangan dibawa ke kantor polisi,” ratap pelaku saat itu.
Meski pelaku memohon maaf, warga tetap menyeretnya ke pos polisi terdekat di kawasan Lippo Plaza Bogor sebelum akhirnya dijemput oleh jajaran Polsek Bogor Tengah.
Berdasarkan informasi dari pedagang dan warga sekitar, pelaku S memang diketahui sering nongkrong di kawasan Taman Lansia tersebut. Polisi kini tengah mendalami apakah ada korban lain dari aksi nekat pelaku.
”Dari keterangan warga, yang bersangkutan memang sering berada di sekitar taman. Untuk motif dan kemungkinan adanya korban lain masih kami dalami. Sejauh ini, baru korban N yang pertama kali melapor,” jelas Ipda Budi.
Saat ini pihak penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi. Jika seluruh unsur pidana terpenuhi, pelaku akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum.
”Ancaman hukumannya maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkas Kanit Reskrim.(Sally).







Tinggalkan Balasan